Perjuangan Bangsa Indonesia untuk Merebut Irian Barat
Saat membaca judul materi di atas, kalian tentu bertanya mengapa bangsa Indonesia berjuang untuk merebut Irian Barat? Apakah yang terjadi dengan Irian Barat? Agar pertanyaan di atas dapat terjawab, kalian perlu mengingat kembali materi yang lalu mengenai isi KMB. Apa isi KMB yang menyangkut Irian Barat? Ya, Belanda akan menyerahkan Irian Barat satu tahun setelah pengakuan kedaulatan. Namun hingga lebih dari dua tahun Belanda belum menyerahkan Irian Barat. Berpangkal dari masalah tersebut, maka bangsa Indonesia berjuang sekuat tenaga untuk merebut kembali Irian Barat. Usaha-usaha apa saja yang ditempuh pemerintah Indonesia untuk merebut Irian Barat? Bagaimana reaksi dan keputusan rakyat Irian Barat terhadap masa depan mereka? Ikut bergabung di bawah pemerintahan RI atau tetap berada di bawah kekuasaan Belanda? Agar kalian memahaminya, ikutilah pembahasan materi berikut ini.
Latar Belakang
Pengembalian
Irian Barat menjadi masalah penting bagi pemerintah Indonesia sejak
tahun 1950, yaitu satu tahun setelah penandatanganan KMB. Salah satu isi
perjanjian tersebut adalah Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada
Indonesia satu tahun setelah pengakuan kedaulatan. Keputusan tersebut
tidak pernah ditepati oleh Belanda. Oleh karena itu, pemerintah
Indonesia berjuang dengan segala cara untuk merebut kembali Irian Barat
dari tangan Belanda.
Perjuangan Pemerintah Indonesia dalam Upaya Pembebasan Irian Barat
Dalam
subbab A telah dijelaskan alasan perjuangan pembebasan Irian Barat.
Dalam upaya pembebasan tersebut, bangsa Indonesia menggunakan dua cara.
Tahap pertama dengan cara diplomasi, baik dengan Belanda maupun dalam
forum internasional. Sedang tahap kedua dengan cara konfrontasi baik
konfrontasi politik, ekonomi, maupun militer. Berikut ini akan
dijelaskan secara lengkap masingmasing
tahap tersebut.
Melalui Diplomasi
Sekalipun
pada tanggal 17 Agustus 1950 terjadi perubahan ketatanegaraan di
Indonesia dari RIS menjadi NKRI, tetapi masalah Irian Barat belum
terselesaikan. Berikut ini beberapa langkah diplomasi dalam penyelesaian
Irian Barat.
a.
Tanggal 4 Desember 1950 diadakan konferensi Uni Indonesia Belanda.
Dalam konferensi itu Indonesia mengusulkan agar Belanda menyerahkan
Irian Barat secara de jure. Namun ditolak oleh Belanda.
b.
Pada bulan Desember 1951 diadakan perundingan bilateral antara
Indonesia dan Belanda. Perundingan ini membahas pembatalan uni dan
masuknya Irian Barat ke wilayah NKRI, namun gagal.
c.
Pada bulan September 1952, Indonesia mengirim nota politik tentang
perundingan Indonesia Belanda mengenai Irian Barat, namun gagal.
d. Perjuangan Diplomasi Tingkat Internasional
1) Dalam Konferensi Colombo bulan April 1954, Indonesia memajukan masalah Irian Barat. Indonesia berhasil mendapat dukungan.
2)
Pada tahun 1954 Indonesia mengajukan masalah Irian Barat dalam sidang
PBB. Namun mengalami kegagalan karena tidak memperoleh dukungan yang
kuat.
3) Dalam KAA tahun 1955 Indonesia mendapat dukungan dalam masalah Irian Barat.
Hingga
tahun 1956, perundingan antara Indonesia dan Belanda mengenai masalah
Irian Barat mengalami kegagalan. Karena mengalami kegagalan dan tidak
ada itikad baik dari Belanda untuk menyelesaikannya, maka pemerintah
Indonesia mengambil jalan konfrontasi.
Melalui Konfrontasi
Pemerintah
Indonesia secara bertahap mulai mengambil langkah yang konkrit dalam
pembebasan Irian Barat. Langkah-langkah tersebut dilakukan melalui
konfrontasi ekonomi, politik, dan militer.
Konfrontasi Ekonomi
Sejak
tahun 1957 Indonesia melancarkan aksi konfrontasi dalam upaya
pembebasan Irian Barat. Jalan konfrontasi yang pertama ditempuh adalah
konfrontasi bidang ekonomi. Bentuk konfrontasi ekonomi dilakukan dengan
tindakan-tindakan berikut:
1) Nasionalisasi de javasche Bank menjadi Bank Indonesia tahun 1951.
2) Pemerintah Indonesia melarang maskapai penerbangan Belanda (KLM) melakukan penerbangan dan pendaratan di wilayah Indonesia.
3) Pemerintah Indonesia melarang beredarnya terbitan berbahasa Belanda.
4) Pemogokan buruh secara total pada perusahan-perusahaan Belanda di Indonesia yang memuncak pada tanggal 2 Desember 1957.
5)
Semua perwakilan konsuler Belanda di Indonesia dihentikan mulai 5
Desember 1957 Pada saat itu juga dilakukan aksi pengambilalihan atau
nasionalisasi secara sepihak terhadap perusahaan-perusahaan Belanda di
Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain Netherlandsche
Handel Maatscappij (NHM) menjadi Bank Dagang Negara, Bank Escompto, dan
percetakan de Unie.
Tindakan
Indonesia yang mengambil alih seluruh modal dan perusahaan Belanda
menimbulkan kemarahan Belanda, bahkan negara-negara Barat sangat
terkejut atas tindakan Indonesia tersebut. Akibatnya hubungan
Indonesia-Belanda semakin tegang, bahkan PBB tidak lagi mencantumkan
masalah Irian Barat dalam agenda sidangnya sejak tahun 1958.
Konfrontasi Politik
Di
samping melalui konfrontasi ekonomi, pemerintah RI juga melakukan
konfrontasi politik. Pada tahun 1956 secara sepihak Indonesia
membatalkan hasil KMB yang dikukuhkan dalam UU No 13 tahun 1956.
Kemudian untuk mengesahkan kekuasaannya atas Irian Barat, maka pada
tanggal 17 Agustus 1956 pemerintah Indonesia membentuk Provinsi Irian
Barat dengan ibukotanya Soa Siu. Wilayahnya meliputi wilayah yang
diduduki Belanda serta daerah Tidore, Oba, Weda, Patani, dan Wasile.
Gubernurnya yang pertama adalah Zainal Abidin Syah. Selanjutnya dibentuk
Partai Persatuan Cenderawasih dengan tujuan untuk dapat segera
menggabungkan wilayah Irian Barat ke dalam RI.
Pada
tanggal 4 Januari 1958 pemerintah membentuk Front Nasional Pembebasan
Irian Barat (FNPIB). Tujuannya untuk mengerahkan massa dalam upaya
pembebasan Irian Barat. Ketegangan Indonesia-Belanda makin memuncak
ketika Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda pada
tanggal 17 Agustus 1960.
Konfrontasi Militer
Untuk
meningkatkan perjuangan, Dewan Pertahanan Nasional merumuskan Tri
Komando Rakyat (TRIKORA) yang dibacakan Presiden Soekarno tanggal 19
Desember 1961 di Yogyakarta.
Berikut ini isi lengkap Trikora.
Sebagai tindak lanjut dari Trikora, pemerintah mengambil langkah-langkah berikut.
1) Membentuk Provinsi Irian Barat gaya baru dengan ibukota Kota Baru.
2)
Membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat pada tanggal 13
Januari 1962. Sebagai Panglima Komando Mandala ditunjuk Mayjen Soeharto.
Markasnya berada di Makasar. Berikut ini tugas Komando Mandala
Pembebasan Irian Barat.
1) Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi-operasi militer.
2) Menciptakan daerah bebas secara defacto atau mendudukkan unsur kekuasaan RI di Irian Barat.
Untuk
melaksanakan tugas-tugas tersebut, maka Panglima Mandala menyusun
strategi Panglima Mandala. Berikut ini tahapan-tahapan dalam strategi
Panglima Mandala tersebut.
1) Sampai tahun 1962, fase infiltrasi dengan memasukkan 10 kompi sekitar sasaran tertentu.
2)
Awal tahun 1963, fase eksploitasi dengan mengadakan serangan terbuka
terhadap induk militer lawan, dan menduduki semua pos pertahanan musuh.
3) Awal tahun 1964, fase konsolidasi dengan mendudukkan kekuasaan-kekuasaan RI secara mutlak di seluruh Irian Barat.
Pada
tanggal 15 Januari 1962 terjadi peristiwa Laut Aru. Ketiga MTB yaitu
MTB RI Macan Tutul, MTB RI Harimau, dan MTB Macan Kumbang diserang oleh
Belanda dari laut dan udara. Ketika itu ketiga kapal sedang mengadakan
patroli di Laut Aru. Komodor Yos Sudarso segera mengambil alih komando
MTB Macan Tutul dan memerintahkan kedua MTB lainnya mundur untuk
menyelamatkan diri. Dalam pertempuran tersebut, akhirnya MTB Macan Tutul
bersama Kapten Wiratno dan Komodor Yos Sudarso terbakar dan tenggelam.
Dalam rangka konfrontasi, pemerintah mengadakan operasi militer.
Operasi militer yang dilaksanakan antara lain Operasi Serigala (di
Sorong dan Teminabuan), Operasi Naga (di Merauke), Operasi Banteng
Ketaton (di Fak-Fak dan Kaimana), dan Operasi Jaya Wijaya. Operasi yang
terakhir dilaksanakan adalah Operasi Wisnumurti. Operasi ini
dilaksanakan saat penyerahan Irian Barat kepada RI tanggal 1 Mei 1963.
Pada tanggal yang sama Komando Mandala juga secara resmi dibubarkan.
Pelaksanaan Pepera di Irian Barat
Konfrontasi
Indonesia dengan Belanda mengenai Irian Barat mendapat perhatian
dunia. Badan PBB pun mulai menunjukkan perhatiannya dengan mengutus
Ellsworth Bunker (seorang diplomat Amerika Serikat) untuk menengahi
perselisihan antara Indonesia dan Belanda. Bunker mengajukan rencana
penyelesaian Irian Barat yang terkenal dengan nama Rencana Bunker
(Bunker’s Plan). Berikut ini isi Rencana Bunker.
1. Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui UNTEA.
2.
Rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan pendapat,
apakah ingin memisahkan diri atau tetap bersatu dengan RI.
3. Pelaksanaan penyelesaian Irian Barat selesai dalam jangka waktu dua tahun.
4.
Untuk menghindari bentrokan fisik di antara pihak yang bersengketa
diadakan masa peralihan di bawah pengawasan PBB selama satu tahun.
Pemerintah
RI menyetujui usul tersebut, namun Belanda menolaknya. Amerika Serikat
yang semula mendukung posisi Belanda, berbalik menekan Belanda agar
mau berunding dengan Indonesia. Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1962,
Belanda bersedia berunding dengan Indonesia. Perundingan itu
menghasilkan kesepakatan yang diberi nama Perjanjian New York.
Berikut ini isi Perjanjian New York:
1. Penghentian Permusuhan.
2.
Setelah persetujuan disahkan, paling lambat 1 Oktober 1962 UNTEA
menerima Irian Barat dari Belanda. Sejak saat itu, bendera Belanda
diturunkan dan diganti dengan bendera PBB.
3. Pasukan Indonesia tetap tinggal di Irian Barat yang berstatus di bawah UNTEA.
4. Angkatan Perang Belanda dan pegawai sipilnya berangsur-angsur dipulangkan dan harus selesai paling lambat 11 Mei 1963.
5. Bendera Indonesia mulai berkibar 31 Desember 1962 di samping bendera PBB.
6. Pemerintah RI menerima pemerintahan di Irian Barat pada tanggal 1 Mei 1963.
7.
Pada tahun 1969 diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Sebagai
tindak lanjut dari Persetujuan New York, Sekjen PBB menunjuk Rolsz
Bennet dari Guatemala sebagai Gubernur UNTEA merangkap wakil Sekjen PBB
di Irian Barat. Berdasar Persetujuan New York tahun 1962, di Irian
Barat diselenggarakan “act of free choice” atau Penentuan Pendapat
Rakyat (pepera). Dewan Musyawarah Pepera dengan suara bulat memutuskan
bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar