Senin, 18 Februari 2013

wacana redenominasi di tahun 2013


       I.            Wacana Redenominasi Rupiah di Tahun 2013
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjx365uHvTQuOx5YzpDGd5PL5uiJTtVwnMZLRx2DHid3u4LR_PlajgXkgBljrb9aLUiOdBE1uQ-KdDZ2fZ1ASpZSdmfBJ6nVb9R_xgL1YgDssVOUybfXPAHDcQaqCF9i9PVa9-Vdtrm34I/s200/seratus_rupiah.jpg

Ternyata, Indonesia termasuk negara pemilik pecahan mata uang terbesar kedua di dunia setelah Vietnam. Uang pecahan sebesar Rp 1OO.OOO merupakan terbesar kedua setelah 500.000 dong yang dikeluarkan pemerintah Vietnam. Tadinya, Indonesia menempati posisi ketiga dan Vietnam yang kedua, setelah Zimbabwe yang pernah mengeluarkan pecahan Z$10 juta telah melakukan redenominasi terhadap mata uangnya.

Redenominasi adalah praktek pemotongan nilai mata uang suatu negara menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Uang dengan nominal besar dianggap kurang efisien serta merepotkan pembayaran. Menurut kajian, mata uang Indonesia idealnya diredenominasi dengan menghilangkan tiga angka nol. Sehingga apabila uang Rp 1.000 dipotong akan menjadi Rp 1, sementara uang Rp 10.000 menjadi Rp 10. Kalau ini terwujud maka pecahan sen akan berjalan kembali. Nilai uang ini harus dipastikan dapat digunakan untuk membeli barang yang sama. Praktek ini berbeda dengan sanering, yakni pemotongan nilai tukar. Dalam sanering, nilai tukar dikurangi sehingga nilai uang masyarakat berkurang. Kalau redenominasi hanya menghilangkan nol saja tetapi nilainya sama, kalau sanering memotong nilai uang.

Indonesia bisa saja melakukan redenominasi asal berhati-hati. BI sudah lama mempelajari dan melakukan riset mendalam mengenai hal ini. Selain itu, sangat dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat sehingga kebijakan ini tidak dianggap sebagai tujuan pemiskinan masyarakat. Saat ini orang kaya disebut sebagai miliarder akan berubah menjadi jutawan, Jutawan akan menjadi ribuwan.

BI juga mempelajari pengalaman negara yang pernah melakukan praktek ini seperti Rumania dan Turki. Kedua negara tersebut berhasil melakukan redenominasi mata uangnya meski dalam waktu yang lama. Di Rumania, pecahan terbesar di dalam mata uang itu angka nol-nya dipotong 4 digit, sementara itu Turki melakukan pemotongan enam digit nilai mata uang lira (TL). Dalam melakukan redenominasi Turki sangat disiplin sehingga berhasil dan dapat menyesuaikan mata uangnya dengan Euro. Turki telah melakukan kebijakan pemotongan pecahan mata uangnya cukup lama, sekitar tahun 90-an dan baru berhasil sekarang.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMsGpPCqzqRplXUso-3JtGThXS72M0h_scxoih2yN8dQam2MEGI3410equdnZjcMMWpxpc2olHHTJQfFeLnQPckgsKavVJ1MAJ2WaqoJQdNDKh6WSP__-PJOx40H0dg08-qZfKoS-2w6Y/s400/redenominasi.jpg
*pecahan baru Rumania (kanan) dan Turki (kiri) setelah redenominasi*

Jika gagal, Indonesia bisa bernasib sama seperti Zimbabwe. Pemotongan nilai mata uang justru menyebabkan inflasi melonjak hingga ribuan persen. Ini akan terjadi jika waktu penyesuaian harga barang, para pengusaha tidak disiplin. Misalnya harga barang Rp 1.000 per unit pada pecahan lama harusnya dengan pecahan baru menjadi Rp l per unit, tapi pengusaha ini tidak disiplin dengan menetapkan harga Rp 100 per unit pada pecahan baru.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhB2RjXjii2PHjmn5bYgqRaEYv71ICFVty_HkMjdaAWpNjgsFsQd8iF-GoT7bFnEhgn4M5bBimdhCA29G7Ynyy0l2Uz9aitrA5M1X-5IOO9YKm_sMpBORvcs9Iof9WRSVloCr3l4kWqwxg/s320/ZIMBABWE+10+TRILLION+2008+UNC.jpg
*dampak hyperinflasi: 10 Triliun Zimbabwe*

Namun, sebelum menerapkan kebijakan redenominasi tersebut dibutuhkan beberapa persyaratan. Pertama, ekspektasi inflasi harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil. Kedua, stabilitas perekonomian terjaga dan jaminan stabilitas harga. Ketiga, kesiapan masyarakat. Kondisi Indonesia sekarang dirasa tepat karena sudah dirasa memenuhi persyaratan tersebut. Akan tetapi kewenangan penerapannya tetap ada di tangan pemerintah. Dana yang harus dikeluarkan juga sangat besar, karena jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 200 juta. Ini harus dilakukan agar tidak muncul kesan bahwa pemerintah melakukan sanering.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar